Suara.com - Wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP) Ravio Patra ditangkap di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (22/4/2020) malam.
Ravio dituduh telah menyebarkan pesan bernada provokatif lewat WhatsApp yang menyerukan agar publik melakukan penjarahan.
Belakang, sejumlah lembaga swadaya masyarakat atau LSM yang tergabung dalam Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR menduga WhatsApp milik Ravio telah diretas orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan provokatif.
Terlebih, mereka juga mengungkap bahwa sesaat sebelum akun WhatsApp diretas dan ditangkap, Ravio sempat menerima telepon dari dua orang misterius berinisial AKBP HS dan Kol ATD.
Baca Juga: Keluyuran saat PSBB, Warga Banjarmasin Terancam Disabet Rotan Satpol PP
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun mengaku masih mendalami kasus tersebut. Sebab, polisi masih memeriksa Ravio setelah ditangkap kemarin malam.
"Masih didalami. Nanti kalau ada hasilnya kami sampaikan," kata Yusri seperti dikutip dari siaran langsung Instagram Divisi Humas Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).
Yusri menyebut Ravio Patra kekinian masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ravio masih diperiksa oleh Direktorat Reserse Keriminal Umum dengan status terperiksa.
"Sementara ini, yang bersangkutan sekarang masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh Karimun Polda Metro Jaya. Kami tunggu saja hasil pemeriksaan karena ini diduga menyebarkan ada berita onar melalui media sosial," katanya.
Baca Juga: Maling Sadis Pembacok Keluarga Perawat Menganggur karena Corona