Suara.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan dimulai pada Jumat (24/4/2020) besok hingga 14 hari ke depan. PSBB diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Penerapan PSBB di Kota Banjarmasin akan dibarengi tindakan sanksi tegas bagi pelanggar, ancamannya bisa kena pukulan rotan petugas Satpol PP.
Pelaksanaan menjelang penerapan PSBB itu sudah dipersiapkan, dengan Satpol PP sebagai penegak aturan daerah bahkan sudah menyiapkan ratusan rotan untuk berjaga.
"Jadi nanti teman-teman Satpol PP jaganya pakai rotan, siapa pun masyarakat yang bandel tidak mengindahkan ketentuan imbauan pemerintah, masih keluyuran di jalan, maka akan kita tindak tegas," ujar Plt Kasat Pol PP Kota Banjarmasin Ichwan Nor Khaliq, di Banjarmasin, Kamis (23/4/2020).
Baca Juga: Gareth Bale Sumbang Uang Belasan Miliar Rupiah untuk Perangi Virus Corona
Ichwan menuturkan, sesuai ketentuan pada PSBB ini tidak ada warga yang keluyuran di jalan tanpa ada kepentingan, apalagi tanpa alat pelindung diri (APD) berupa masker, maka akan ditindak tegas.
"Tapi, rotan kami siapkan untuk pukulan kasih sayang, tidak memukul orang sampai KO," ujarnya lagi.
Menurut dia, ketegasan ini harus diambil untuk membuat masyarakat taat bahwa tidak baik saat ini berada di jalan bagi kesehatan mereka, mengingat daerah ini sedang pandemi Virus Corona.
"Agar mereka mengerti bahwa berada di jalan sangat tidak sehat saat ini, tidak hanya membahayakan keselamatan dia saja, tapi juga keluarganya," ujar Ichwan.
Lebih lanjut, Ichwan mengakui menyiapkan rotan karena terinspirasi dengan polisi India yang sangat tegas bagi pelanggar ketentuan dalam mengatasi penyebaran Virus Corona ini.
Baca Juga: Sudah Prediksi Bansos Bermasalah, PDIP: Anies Kebanyakan Jadi Jubir Corona
"Kalau tidak menggunakan ini, pengalaman kami, kalau hanya dengan mulut kurang diperhatikan, terpaksa kami mempersiapkan ketegasan dengan rotan, tapi tadi saya bilang untuk pukulan kasih sayang saja," ujarnya.