Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa

Kamis, 23 April 2020 | 15:04 WIB
Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa
Kabid humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan pihaknya telah menangkap Ravio Patra di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (22/4/2020) kemarin malam.

Ravio diamanakan lantaran diduga menyebarkan pesan bernada provokatif melalui media sosial.

Yusri mengemukakan, Ravio ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Keriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Saya membenarkan tadi malam dari Karimun Polda Metro Jaya telah mengamankan seseorang inisial RPA. TKP (tempat kejadian perkara) penangkapannya di daerah di Jalan Blora, Menteng," kata Yusri seperti disiarkan lewat akun Instagram Divisi Humas Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga: Ravio Patra Diretas Sebelum Ditangkap, Bukti Lemahnya Keamanan WhatsApp?

Menurut Yusri, anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC) itu ditangkap lantaran diduga menyebarkan pesan bernada provokatif untuk menyebarkan kebencian. Kekinian, kata dia, Ravio pun tengah menjalani pemeriksaan.

"Sementara ini, yang bersangkutan sekarang masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh Karimun Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan karena ini diduga menyebarkan ada berita onar melalui media sosial," katanya.

Sebelumnya, Ravio Patra dikabarkan ditangkap pada Rabu (22/4/2020) malam. Dia dituduh melakukan penghasutan agar publik melakukan penjarahan.

Sesaat sebelum ditangkap, Ravio disebut sempat menerima telepon dari dua orang misterius berinisial AKBP HS dan Kol ATD.

Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR menduga WhatsApp milik Ravio telah diretas orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan provokatif.

Baca Juga: Janggal! Sebelum Ditangkap, WA Ravio Patra Diretas dan Ditelepon AKBP HS

Berdasarkan informasi awal yang dapatkan pada Selasa, 22 April 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, Ravio Patra mengadu kepada SAFEnet kalau ada yang meretas WhatsApp miliknya.

"Ketika ia mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan, 'You've registered your number on another phone'. Setelah Ravio melakukan pengecekan inboks SMS, ternyata ada permintaan pengiriman one time password (OTP) yang biasanya dipakai untuk mengonfirmasi perubahan pada pengaturan WhatsApp," kata Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, Kamis (22/4/2020).

Kemudian antara pukul 13.19 WIB hingga 14.05, Ravio mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965 dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat.

"Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD," ungkapnya.

Setelah itu, melalui twitternya @raviopatra mengumumkan bahwa WhatsApp miliknya diretas dan dikendalikan oleh orang lain, dan meminta agar tidak menhubungi dan menanggapi pesan dari nomornya, serta dikeluarkan dari berbagai WhatsApp Group.

Dua jam setelah membuat pengumuman, tepatnya pada pukul 19.00 WIB, WhatsApp milik Ravio akhirnya berhasil dipulihkan.

Selama diretas, pelaku menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi sekitar pukul 14.35 WIB.

"Pesan yang dikirimkan ke sejumlah nomor tidak dikenal berbunyi, 'Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak, semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah," lanjut Damar.

Setelah akunnya pulih, Ravio menghubungi SAFEnet untuk mengabarkan bahwa dirinya tengah dalam bahaya sebab indekosnya didatangi oleh orang tak dikenal.

"Sekitar pukul 19.14 WIB, Ravio bilang 'Mas, kata penjaga kosanku ada yg nyariin aku tapi udah pergi. Tampangnya serem kata dia.' SAFEnet meminta Ravio untuk mematikan handphone dan mencabut baterai handphone sesuai prosedur keamanan standar, lalu mengevakuasi diri ke rumah aman," katanya.

Ravio juga sempat menghubungi dan berkomunikasi dengan Pengurus YLBHI untuk meminta pendampingan hukum dan juga menghubungi Komisioner Komnas HAM untuk meminta bantuan jika terjadi sesuatu terhadap dirinya.

"Ravio sempat mengabarkan sedang bersiap mengevakuasi diri ke rumah aman, tetapi kemudian sudah lebih dari 12 jam ia tidak bisa lagi dihubungi," tutur Damar.

Pada saat yang bersamaan sekitar pukul 00.30 WIB, muncul artikel di seword(dot)com dengan teks memojokkan Ravio disertai dengan hasil tangkapan layar yang mencantumkan pesan provokasi.

Hingga saat ini, tim koalisi masih terus mencari keberadaan Ravio sebab belum diketahui kesatuan polisi mana yang menangkap, tim tengah mencari tahu ke Polda Metro Jaya.

Sebelum ditangkap, Ravio sempat mengkritik pemerintah melalui akun twitternya, dia menyoroti kinerja Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar yang diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua.

Kemudian Ravio juga sempat menuliskan kritiknya tentang penanganan Covid-19 dalam kolom opini di media Tirto.id.

Kritik tersebut berkaitan dengan apa yang selama ini dikerjakan Ravio Patra, yaitu mendorong Indonesia untuk lebih transparan dan terbuka terutama karena tigatahun terakhir Ravio aktif sebagai wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI