"Ketika ia mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan, 'You've registered your number on another phone'. Setelah Ravio melakukan pengecekan inboks SMS, ternyata ada permintaan pengiriman one time password (OTP) yang biasanya dipakai untuk mengonfirmasi perubahan pada pengaturan WhatsApp," kata Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, Kamis (22/4/2020).
Kemudian antara pukul 13.19 WIB hingga 14.05, Ravio mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965 dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat.
"Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD," ungkapnya.
Setelah itu, melalui twitternya @raviopatra mengumumkan bahwa WhatsApp miliknya diretas dan dikendalikan oleh orang lain, dan meminta agar tidak menhubungi dan menanggapi pesan dari nomornya, serta dikeluarkan dari berbagai WhatsApp Group.
Baca Juga: Ravio Patra Diretas Sebelum Ditangkap, Bukti Lemahnya Keamanan WhatsApp?
Dua jam setelah membuat pengumuman, tepatnya pada pukul 19.00 WIB, WhatsApp milik Ravio akhirnya berhasil dipulihkan.
Selama diretas, pelaku menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi sekitar pukul 14.35 WIB.
"Pesan yang dikirimkan ke sejumlah nomor tidak dikenal berbunyi, 'Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak, semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah," lanjut Damar.
Setelah akunnya pulih, Ravio menghubungi SAFEnet untuk mengabarkan bahwa dirinya tengah dalam bahaya sebab indekosnya didatangi oleh orang tak dikenal.
"Sekitar pukul 19.14 WIB, Ravio bilang 'Mas, kata penjaga kosanku ada yg nyariin aku tapi udah pergi. Tampangnya serem kata dia.' SAFEnet meminta Ravio untuk mematikan handphone dan mencabut baterai handphone sesuai prosedur keamanan standar, lalu mengevakuasi diri ke rumah aman," katanya.
Baca Juga: Janggal! Sebelum Ditangkap, WA Ravio Patra Diretas dan Ditelepon AKBP HS
Ravio juga sempat menghubungi dan berkomunikasi dengan Pengurus YLBHI untuk meminta pendampingan hukum dan juga menghubungi Komisioner Komnas HAM untuk meminta bantuan jika terjadi sesuatu terhadap dirinya.