Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal perbedaan antara pulang kampung dengan mudik, seiring adanya keputusan larangan mudik bagi semua masyarakat.
Menurut Nurhayati, secara pembendaharaan kata antara pulang kampung dan mudik memang memiliki kesamaan arti. Hanya saja kedua istilah itu dipakai dalam momen yang berbeda.
Senada dengan Jokowi, Nurhayati mengatakan istilah mudik cenderung digunakan ketika menjelang bulan Ramadan atau saat bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sedangkan pulang kampung sendiri digunakan saat orang yang hendak pulang kampung di luar kebiasaan hari raya atau lebaran.
Baca Juga: Jokowi Klaim Mudik Beda dengan Pulang Kampung, Ini Kata Ivan Lanin
Menurutnya, perbedaan antara dua istilah tersebut terletak pada momen atau waktu penggunaannya.
"Betul beda momennya saja. Kalau misalkan sekarang kita akan menghadapi lebaran orang pasti dikatakan ini mudik, walaupun dia sebetulnya misalkan sekarang sudah kena PHK atau dia memutuskan kembali ke kampung begitu kan," kata Nurhayati dihubungi Suara.com, Kamis (23/4/2020).
"Tetapi karena keadaannya atau sikonnya kita akan menghadapi lebaran maka dikatakan mudik. Tetapi kalau misalkan tidak ada lebaran pasti dikatakan pulang kampung," ujar dia.
Sementara itu terkait anggapan keputusan larangan mudik terlambat diberlakukan Jokowi, Nurhayati justru menilai sebaliknya. Menurutnya merujuk istilah penggunaan mudik saat Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri, maka keputusan mudik belum terlambat. Mengingat waktu lebaran yang masih sekitar satu bulan ke depan.
"Sebetulnya kalau larangan mudik tidak terlambat ya karena memang biasanya mudik, biasanya 10 hari sebelum dan 10 hari sesudah," ujar Nurhayati.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Ikut Komentari Mudik vs Pulang Kampung, Warganet Riuh
Namun, apabila anggapan keputusan tersebut terlambat lantaran sudah banyak orang pulang kampung kemudian disusul ditemukannya kasus terpapar Covid-19 akibat perantau yang pulang kampung, Nurhayati mengaku sepakat.