Suara.com - Pernyataan Presiden Joko Widodo ataui Jokowi yang menegaskan mudik dan pulang kampung beda makna, kontan memicu beragam reaksi dari berbagai kalangan.
Di tengah hebohnya hal tersebut, aktivis yang giat mengampanyekan penggunaan bahasa Indonesia, Ivan Lanin, mengutip kicauan lamanya di Twitter yang menyentil tentang makna kata.
Pada kicauan tertanggal 4 April 2020, Ivan Lanin menyebut maka kata bukan ada di kamus, namun harus dinyatakan kepada politikus.
"Pemaknaan kata tidak perlu dicari dalam kamus. Cukup tanyakan kepada politikus," tulisnya di akun @ivanlanin.
Baca Juga: Jokowi Larang Mudik, KAI Cirebon Cuma Operasikan Kereta Cirebon-Jember
Meski tak menyinggung nama Jokowi dan beda makna antara mudik dan pulang kampung, Ivan Lanin menyebut kicauannya itu benar-benar terjadi saat ini.
"Benar kata saya, kan? Kita tunggu saja peraturan perundang-undangan yang menegaskan perbedaan makna istilah. Jangan bilang saya belum mengingatkan, ya," lanjut pendiri Narabahasa itu, Kamis (23/4/2020).
Kicauan Ivan Lanin itu kemudian ramai ditanggapi warganet. Banyak yang menganggap kicauan Ivan memang terkait dengan pernyataan sang presiden.
Sebelumnya, Jokowi menyebut mudik dan pulang kampung beda makna. Menurutnya, mudik adalah kegiatan pulang ke kampung halaman saat menjelang Lebaran. Sedangkan pulang kampung, menurutnya, bisa kapan saja.
Padahal di Kamus Besar Bahasa Indonesia daring milik Kemendikbud, mudik dan pulang kampung memiliki arti sama.
Baca Juga: Jokowi Nilai Lockdown Tidak Efektif, Vietnam Berikan Bukti Ini
Dalam KBBI milik Kemendikbud, mudik dimaknai pulang ke kampung halaman, sedangkan pulang kampung bermakna kembali ke kampung halaman atau mudik.