Suara.com - Sejumlah Ketua RT, Ketua RW hingga Kepala Desa/Lurah pusing dan kewalahan karena disalahkan warga. Warga kesal karena tidak dapat bantuan, dan kemarahan itu ditimpakan kepada perangkat di tingkat bawah.
Warga mulai kelaparan, melakukan tindak kriminal dan antarwarga mulai saling curiga. Jika ini tidak segera diatasi, konflik horizontal dan kejahatan akan terjadi secara massif.
Pengamat Kebijakan Publik dari Perkumpulan Prakarsa, Ah Maftuchan mengatakan, salah satu cara mengatasi persoalan ini adalah dengan mengubah skema bantuan tunai, dari targeting yang menyasar kelompok tertentu menjadi universal atau menyasar semua warga/semesta.
Bantuan tunai tanpa syarat untuk semua warga (semesta) efektif untuk mengatasi dampak sosial-ekonomi dari pandemi virus corona.
Baca Juga: Daftar Orang Miskin 22 Kelurahan Penerima Bansos PSBB Jakarta Hari Ini
"Bantuan tunai tanpa syarat akan menciptakan kemandirian masyarakat dalam menentukan pilihan-pilihan konsumsinya," katanya kepada Suara.com, Kamis (23/4/2020).
Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa yang akrab disapa Maftuh itu menjelaskan, bantuan tunai tanpa syarat akan menjadi salah satu sumber pendapatan dasar yang dapat digunakan untuk kegiatan konsumtif dan produktif secara bersamaan. Bantuan tunai semesta dapat menjadi salah satu mekanisme distribusi sumber daya ekonomi secara lebih adil dan merata dengan cara-cara yang bermartabat.
Selain itu, ini akan menjadi langkah untuk mengkonsolidasikan sumber daya fiskal dan program perlindungan/bantuan sosial yang sudah ada. Pendekatan semesta akan mempercepat dan menyederhanakan proses penyaluran bantuan tunai sehingga akan tepat dan menghindari “exclusion error” secara total.
"Untuk itu saya mengusulkan bantuan tunai tanpa syarat semesta yang saya namakan Jaminan Penghasilan Semesta (JAMESTA). Silakan jika mau dinamakan dengan nama lain," ujar dia.
Dia menerangkan, Semesta merupakan bantuan penghasilan dasar tanpa syarat bagi semua warga dengan skema; pertama, ditujukan bagi semua individu. Kedua, individu sasaran adalah seluruh individu usia produktif (15 - 64 tahun) dan usia lansia (65 tahun ++) dengan total individu sasaran adalah 203 juta jiwa.
Baca Juga: Masuk Daftar Bansos Corona DKI, Anggota DPRD: Kelihatan Main Comot Nama Aja
Ketiga, diberikan minimal selama 3 bulan (April – Juni 2020), keempat, tiap individu akan memperoleh uang tunai sebesar Rp500 ribu per-jiwa per-bulan selama 3 bulan. Sehingga total anggaran yang dibutuhkan hanya sebesar Rp.304,5 Triliun.
"Skema di atas belum total-universal basic income karena masih mengecualikan anak-anak usia 0-14 tahun," imbuhnya.
Meskipun skema ini masih 'quasi-universal basic income', namun sudah mendekati semesta. Skema ini dengan mempertimbangkan bahwa anak-anak akan berada di bawah tanggungan keluarga.
Dia menambahkan, besaran Jamesra Rp 500 ribu setiap individu memang tidak ideal, ini semata-mata untuk menemukan “titik temu” antara yang ideal dengan yang riil. Dengan pertimbangan, pertama kondisi keuangan yang dimiliki pemerintah dan pembulatan ke atas dari Garis Kemiskinan per kapita September 2019 Rp 440.538/kapita/bulan.
"Meskipun skema ini belum ideal, namun saya yakin ini skema yang paling mendekati ideal karena akan menyelesaikan banyak hal yang ruwet dan menyelamatkan ratusan juta warga dari problem sosial-ekonomi dan kesehatan secara bersamaan," tandasnya.