H-1 Larangan Mudik, 837 Orang Tinggalkan Jakarta dari Terminal Rambutan

Kamis, 23 April 2020 | 12:42 WIB
H-1 Larangan Mudik, 837 Orang Tinggalkan Jakarta dari Terminal Rambutan
Suasana Terminal Kampung Rambutan Jakarta Timur saat mudik lebaran 2019, Kamis (30/5/2019). (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Di titik-titik tersebut kita akan melaksanakan pemeriksaan dan penyekatan. Apa itu batasan pemeriksaan penyekatan, larangan mudik ini hanya berlaku bagi angkutan penumpang baik pribadi ataupun umum termasuk juga sepeda motor," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Sambodo menegaskan bahwa penyekatan dan larangan mudik tersebut hanya berlaku bagi kendaraan pribadi, umum dan sepeda motor. Sedangkan, bagi kendaraan logistik yang membawa muatan barang sembako, bahan bakar minyak alias BMM dan sebagainya tetap diperkenankan melintas.

"Untuk truk pengangkut barang, sembako kebutuhan sehari-hari dan segala macamnya itu boleh lewat," tandasnya.

Baca Juga: Daftar Orang Miskin 22 Kelurahan Penerima Bansos PSBB Jakarta Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI