Daftar Orang Miskin 22 Kelurahan Penerima Bansos PSBB Jakarta Hari Ini

Kamis, 23 April 2020 | 12:37 WIB
Daftar Orang Miskin 22 Kelurahan Penerima Bansos PSBB Jakarta Hari Ini
Pekerja berjalan di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Warga / masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);

  • Penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta);
  • Memiliki penghasilan kurang dari Rp. 5 juta/ bulan;
  • Terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji;
  • Tutup usaha/ tidak bisa berjualan kembali;
  • Pendapatan/ omset berkurang drastis akibat pandemi COVID-19.
  • Ia mengatakan sudah memiliki data yang sesuai dengan kriteria itu. Namun, untuk memastikan, warga bisa memeriksanya ke nomor telepon (021) 426 5115 atau melalui pengurus RW setempat.

Jika ternyata memang belum terdaftar, warga DKI atau bukan bisa mengajukan diri untuk menerima Bansos. Caranya dengan mengisi formulir dari RW setempat dan melampirkan dokumen yang sesuai syarat.

"Wajib melampirkan surat keterangan domisili dari Ketua RT setempat serta wajib melampirkan surat Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) dari Perusahaannya bagi yang terkena PHK atau dirumahkan," pungkasnya.

Baca Juga: PSBB Jakarta Fase Kedua, Petugas KRL: Masih Ada Penumpang Ngeyel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI