Suara.com - Anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC) Ravio Patra ditangkap polisi pada Rabu (22/4/2020) malam. Ia diamankan oleh intel polisi usai WhatsApp (WA)miliknya diretas.
Selama WA miliknya diretas, peretas menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi. Tak lama berselang, Ravio langsung diciduk oleh polisi.
Sebelum penangkapan terjadi, Ravio sempat mengumumkan dirinya menjadi korban peretasan. Hal ituia sampaikan melalui akun Twitter miliknya @raviopatra.
"Halo semuanya. Ada masalah dengan WhatsApp saya. Mohon untuk tidak mengontak saya via WhatsApp dan jika ada yang berada di satu grup WhatsApp dengan saya tolong segera keluarkan saya dari grup atau, jika tidak bisa minta seluruh anggota grup untuk keluar. Terima kasih," kata Ravio seperti dikutip Suara.com, Kamis (23/4/2020).
Baca Juga: Sekelompok Ilmuwan Temukan Potensi Tsunami di Calon Ibu Kota Baru Indonesia
Peretasan WA milik Ravio dibenarkan oleh Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto. Ia mengatakan Ravio sempat melapor kepadanya bahwa WhatsApp miliknya telah diretas.
Ravio juga telah melaporkan kejadian itu kepada Head of Security WhatsApp. Dari hasil penyelidikan, terbukti ada pembobolan pada WA Ravio.
"Setelah dua jam, Whatsapp tersebut akhimya berhasil dipulihkan. Selama dikuasai 'peretas', pelaku menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi," kata Damar.
Isi pesan palsu berisi provokasi yang disebarkan oleh peretas lewat WA Ravio berbunyi: "Krisis Sudah Saatnya Membakar. Ayo Kumpul Dan Ramaikan 30 April Aksi Penjarahan Nasional Serentak, Semua Toko Yang Ada Didekat Kita Bebas Dijarah."
Damar menduga motif penyebaran tersebut dilakukan untuk menempatkan Ravio sebagai salah satu pelaku yang membuat kerusuhan.
Baca Juga: Jokowi Nilai Lockdown Tidak Efektif, Vietnam Berikan Bukti Ini
Damar pun mengaku sempat meminta Ravio untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan semua bukti guna memeriksa perangkat tersebut lebih lanjut.