Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kata mudik dan pulang kampung memiliki arti yang berbeda. Ia memastikan pulang kampung yang dilakukan oleh warga sebelum larangan mudik bukanlah mudik.
Pernyataan Jokowi itu disampaikan saat diwawancarai oleh Najwa Shihab dalam tayangan Mata Najwa pada Rabu (22/4/2020) malam. Awalnya, Najwa mengungkapkan data dari Kementerian Perhubungan tentang banyaknya orang yang mudik lebih awal.
"Kontroversi mudik, data dari Kemenhub sudah hampir 1 juta orang curi start mudik. Faktanya sudah terjadi penyebaran orang di daerah, bapak," kata Najwa seperti dikutip Suara.com, Kamis (23/4/2020).
Jokowi menjawab, "Kalau itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung".
Baca Juga: Selain Empat Dewan, 12 Pegawai Sekwan DPRD Bangkalan Juga Positif Corona
Menurut Jokowi, mudik hanya dilakukan menjelang hari lebaran. Sementara pulang kampung memiliki makna pekerja yang tinggal di Jabodetabek pulang ke kampung bertemu sanak saudara.
"Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung. Kalau mudik itu terkait hari Lebarannya. Kalau pulang kampung itu bekerja di Jakarta pulang ke kampung," ungkapnya.
Arti mudik dan pulang kampung dalam KBBI
Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata mudik dan pulang kampung memiliki makna yang sama.
Dalam KBBI, kata pulang kampung memiliki arti kembali ke kampung halaman atau mudik. KBBI memberikan contoh penggunaan kata pulang kampung yakni "Dia -- kampung setelah tidak lagi bekerja di kota."
Baca Juga: Masa Pandemi, Kemenparekraf Realokasi Anggaran dan Terapkan Program Khusus
Sementara itu, menurut KBBI kata mudik memiliki dua arti. Pertama sebagai kata kerja memiliki makna (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman).
Arti kedua, kata mudik memiliki makna pulang ke kampung halaman. Contoh penggunaan kata mudik dalam kalimat yakni "Seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang yang --."