PSBB Jakarta Diperpanjang, Begini Situasi Penumpang KRL Bogor-Jakarta Kota

Kamis, 23 April 2020 | 10:21 WIB
PSBB Jakarta Diperpanjang, Begini Situasi Penumpang KRL Bogor-Jakarta Kota
Penampakan poster imbauan jaga jarak di tempat duduk penumpang KRL. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang masa penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB di DKI Jakarta hingga 22 Mei 2020 mendatang. Penerapan physical distancing atau jaga jarak tetap digalakkan.

Berdasarkan pantauan Suara.com di pada rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Bogor-Jakarta Kota pada pukul 09.40 WIB penumpang masih terlihat ramai mengandalkan transportasi massal tersebut.

Namun, kondisi di dalam kereta sendiri ramai tapi cenderung tidak padat dan tak berdesakan. Terlebih di dalam kereta sendiri aturan physical distancing atau jaga jarak juga terlihat berjalan dan dipatuhi para penumpang.

Penampakan penumpang KRL Bogor-Jakarta Kota. (Suara.com/Bagaskara).
Penampakan penumpang KRL Bogor-Jakarta Kota. (Suara.com/Bagaskara).

Tampak di tiap-tiap bangku di dalam kereta tidak lagi dipasangi tanda silang melainkan langsung dipasangi lembaran poster bertuliskan imbauan untuk menjaga jarak. Para penumpang juga terlihat sudah mematuhi aturan untuk menggunakan masker.

Baca Juga: Bela Jokowi, Prabowo: Beliau Terus Berjuang Demi Bangsa dan Rakyat

Terlihat petugas keamanan di dalam kereta lebih banyak mondar-mondir melakukan pengecekan kepada setiap penumpang di dalam kereta.

Adapun untuk diketahui, penumpang yang naik ke KRL ini dibatasi selama status PSBB. Di mana, kereta hanya boleh dimasuki 60 orang per gerbongnya.

Sebelumnya, Gubernur Anies menyebut masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan periode kedua. Pada periode ini, ia mengatakan akan menggalakkan penegakan terhadap pelanggaran PSBB.

Anies mengatakan periode pertama sebelum perpanjangan adalah masa pendidikan atau educational bagi masyarakat. Pada fase ini, kata Anies, ia tindakan dari kepolisian atau aparat keamanan masih berupa teguran.

"Hari-hari kemarin, sifatnya masih educational. Diberi peringatan, diimbau, karena banyak dari masyarakat yang masih belum menyadari benar tentang PSBB dan aturan-aturannya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2020).

Baca Juga: Teriak Minta Tolong usai Mandi, Ari Banjir Darah Ditusuk dan Ditebas Paman

Namun Anies mengatakan fase pendidikan PSBB sudah selesai. Ia mengatakan akan melakukan memulai fase penegakan dengan tak lagi memberikan toleransi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI