Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menghentikan seluruh operasional kereta jarak jauh dan kereta lokal dari dan ke luar wilayah DKI Jakarta mulai Jumat 24 April 2020. Hanya kereta barang yang boleh melintas.
Kepala Humas PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, kebijakan ini diambil menyusul instruksi larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 yang dinyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Di area Daop 1 Jakarta mulai Jumat, 24 April 2020 seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan KA Lokal tidak dioperasikan," kata Eva melalui keterangannya, Kamis (23/4/2020).
Eva menyebut kebijakan ini berlaku sampai dengan waktu yang belum ditentukan dengan seiring perkembangan dan evaluasi PT KAI dan pemerintah.
Baca Juga: Cara Refund Tiket Kereta Api yang Terlanjur Dibeli untuk Mudik Lebaran
"Jika terdapat perpanjangan waktu maka akan diinformasikan kembali secara resmi," ucapnya.
Kereta Jarak Jauh yang tidak beroperasi antara lain kereta dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota dengan tujuan akhir Bandung, Cirebon, Tegal, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, dan berbagai kota di wilayah lainnya.
"Secara total terdapat 70 perjalanan Kereta Jarak Jauh di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan. Dari 70 kereta tersebut 67 Kereta diantaranya merupakan Kereta Reguler dan 3 kereta lainnya merupakan kereta tambahan yang dioperasikan pada saat hari kerja serta hari libur," ucapnya.
Untuk perjalanan kereta Lokal di area Daop 1 Jakarta terdapat 31 perjalanan yang dibatalkan, dengan rincian 6 Kereta Pangrango (relasi Bogor – Sukabumi PP), 12 Kereta Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP), 6 Kereta Walahar (Tanjung Priuk – Purwakarta PP), 4 Kereta Jatiluhur (Tanjung Priuk – Cikampek PP), dan 3 Kereta Siliwangi (Sukabumi – Ciranjang).
Sementara operasional Kereta Angkutan Barang tetap akan berjalan normal untuk membawa pasokan logistik dan bahan pangan selama masa pandemi virus corona.
Baca Juga: Mulai Besok Kereta Api Stop Beroperasi Imbas Larangan Mudik
Calon penumpang yang sudah memiliki tiket, akan dikembalikan penuh oleh KAI dengan dihubungi oleh Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.