Suara.com - Anggota DPRD DKI Jhonny Simanjuntak menganggap Pemprov DKI Jakarta sembrono dalam memasukan data penerima bantuan sosial kepada warga yang terdampak wabah Corona (Covid-19).
Dari kesalahan itu, nama anggota dewan yang tinggal di Kelurahan Lago, Koja, Jakarta Utara juga ikut masuk sebagai penerima bansos yang notabene-nya diperuntukan untuk warga miskin.
Terkait hal itu, kata dia, terlihat Pemprov DKI tak melibatkan RT/RW untuk mendapat warga yang berhak menerima bansos Corona.
"Di sinilah kelihatan sekali bahwa (Pemprov) tidak melibatkan RT dan RW. Main comot saja itu (data warga) kelihatan. Karena RT dan RW saya kan kenal sama saya. Saya bukan orang yang tidak gaul," ujar Jhonny saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).
Baca Juga: Warga Meninggal Berstatus PDP, Keluarga Disuruh Beli Peti Mati Sendiri
Dia pun mengakui namanya masuk dalam daftar penerima bansos di tempat tinggalnya.
"Iya betul. Itu di RT saya, enggak ada lagi (pemilik nama Jhonny Simanjuntak)," kata dia.
Namun, Jhonny mengaku tak akan mau menerima bantuan itu. Pasalnya, ia merasa banyak yang lebih membutuhkan bantuan karena terdampak penyebaran corona dari pada dirinya.
"Warga saja ada yang mengembalikan karena dia merasa tidak berhak apalagi saya yang harusnya ikut urunan kepada masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan satu RW di Kelapa Gading Jakarta Utara dikirim paket bantuan itu. Padahal, warga daerah itu tergolong kalangan mampu.
Baca Juga: 3 Aktivis Aksi Kamisan Ditangkap, Polisi: Motifnya Melawan Kapitalisme
Bahkan, kata Gilbert, rata-rata rumah di daerah itu memiliki harga senilai Rp 7 miliar. Akhirnya, warga memilih untuk menolak dan mengembalikan bantuan itu.