Para Jamaah akhirnya dikarantina oleh otoritas setempat setelah adanya kebijakan lockdown.
Khairil mengatakan WNI tersebut dikarantina di 34 titik yang tersebar di India, 27 titik di Kota New Delhi dan 7 titik di luar kota New delhi.
"Ini berubah-ubah titik karantina karena ada perpindahan dari satu ke tempat lain kita pun tidak tahu kenapa kebijakan itu dilakukan," jelas Khairil.
Sebagian besar kata Khairil, tempat karantina merupakan sekolah dan juga flat atau apartemen.
Baca Juga: Jajal Performa Gaming Samsung Galaxy S20 Ultra
Permintaan evakuasi kepada pemerintah Indonesia
Selain depresi, sebagian sebagian dari 725 WNI tersebut kata dia dituduh menyalahi aturan visa di India oleh otoritas setempat.
Bahkan ada beberapa WNI yang ditahan karena permasalahan visa, kata Khairil Marzuq.
Padahal dirinya yang telah tiga kali ke India menggunakan visa elektronik atau visa turis sejak dahulu tidak pernah dipermasalahkan.
"Mereka [otoritas India] mengatakan bahwasanya kalian kesini menggunakan e-visa tapi kalian pergi untuk tabligh seharusnya pakai visa misionary, kita bsa terima kalau ini diberlakukan dari dulu," kata dia.
Baca Juga: Jerman Beri Izin Uji Coba Vaksin Virus Corona Covid-19 Pada Manusia
Itu sebab, kata dia, saat ini 725 WNI Jamaah Tabligh terbagi menjadi tiga kelompok yakni kelompok negatif Covid-19 dan tidak memiliki masalah hukum, kelompok positif Covid-19 dan tidak memiliki masalah hukum serta kelompok positif Covid-19 dan memiliki permasalahan hukum.