Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyiapkan tempat khusus untuk isolasi warga yang berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di kawasan padat penduduk di Ibu Kota.
Tempat isolasi ODP dan PDP akan ditempatkan terpisah dari kawasan itu, sehingga potensi mereka menularkan orang lain di sekitarnya semakin berkurang.
"Kita sudah siapkan beberapa lokasi, jadi di tempat-tempat padat di mana di situ ada orang dalam pemantauan atau orang yang memiliki gejala covid, maka kita sudah siapkan tempat," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Kawasan padat penduduk yang dimaksud seperti warga di rumah susun yang satu bangunan ditinggali beberapa Kepala Keluarga (KK). Selain itu rumah-rumah tapak dan kampung-kampung padat juga termasuk.
Baca Juga: Gubernur Anies Akui Penyaluran Bansos Corona Masih Ada yang Salah Sasaran
"Di rumah-rumah tapak juga yang kampung-kampung padat di situ juga punya masalah yang hampir sama, karena satu bangunan bisa jadi beberapa KK," jelasnya.
Ia tak menyebutkan di mana saja lokasi yang sudah dipersiapkan. Bagi warga yang dikarantina, akan disediakan sejumlah kebutuhan logistik dan pangan selama masa isolasi.
"Itulah sebabnya mengapa kita sudah menyiapkan tempat-tempat untuk mereka bisa melakukan karantina diri dan dibantu fasilitas logistik dan lain-lain," pungkasnya.