Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku geram dengan kelakuan sejumlah narapidana yang bebas melalui program asimilasi dan integrasi yang kembali melakukan tindakan kriminal.
Lantaran itu, Yasonna mengklaim sedang menyiapkan sanksi berat terhadap narapidana tersebut bila kembali berulah di masyarakat.
Namun, Yasonna mengaku belum bisa menyampaikan bentuk sanksi yang akan diberikan. Namun, kata Yasonna, narapidana yang kembali berulah di tengan Wabah Corona akan dibuat menyesal, bila kembali masuk ke dalam jeruji besi.
"Belum perlu disampaikan ke publik dulu. Yang pasti mereka pasti akan sangat menyesal," kata Yasonna saat dihubungi pada Rabu (22/4/2020).
Baca Juga: Napi Asimilasi Ditangkap Lagi karena Nyolong Motor
Yasonna mengaku telah memberi peringatan, melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), kepada 38.822 narapidana yang telah bebas agar tidak melanggar hukum.
Apalagi, lanjut Yasonna, Ditjen PAS terus menyampaikan bahwa napi yang kembali berulah akan ditempatkan di sel pengasingan atau straft cell. Ditambah, napi tidak akan mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman.
"Tidak akan memberi remisi kepada yang bersangkutan," ujarnya.