Ditolak Bareskrim, Pelapor Dugaan Korupsi Andi Taufan akan Datangi Kejagung

Rabu, 22 April 2020 | 22:14 WIB
Ditolak Bareskrim, Pelapor Dugaan Korupsi Andi Taufan akan Datangi Kejagung
Founder dan CEO PT Amartha Fintek Andi Taufan Garuda Putra. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan masukan. Tentunya hal ini akan menjadi pelajaran penting bagi saya sebagai anak muda yang ingin memberikan kontribusi untuk negeri, agar tetap mengikuti kaidah aturan dalam sistem birokrasi," ucap dia.

CEO PT Amartha Mikro Fintek itu pun mengklaim, surat yang ditujukan kepada para camat bersifat pemberitahuan dukungan kepada program Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Andi Taufan juga menyampaikan bahwa isi surat pemberitahuan tersebut, murni atas dasar kemanusiaan dan dengan biaya PT Amartha dan donasi masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Ia lantas menegaskan surat pemberitahuan tersebut dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD.

Baca Juga: Istana Pastikan Telah Menegur Keras Stafsus Andi Taufan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI