Suara.com - Sejumlah masyarakat dipastikan tidak bisa melakukan tradisi pulang kampung pada hari raya Idul Fitri 2020, setelah Presiden Jokowi menyatakan larangan mudik di tengah pandemi virus corona covid-19.
Salah satunya Rohmi (35), perantau yang tinggal di Jakarta ini terpaksa harus membatalkan perjalanan mudiknya ke Purwokerto, Jawa Tengah.
Seharusnya, Rohmi melakukan perjalanan mudiknya dengan kereta api pada tanggal 19 Mei 2020 mendatang.
Namun, adanya larangan mudik dari Presiden ia terpaksa harus membatalkan perjalananannya dan hanya bisa melepas rindu dengan keluarga di kampung melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Cegah Pemudik, 175.000 Personel TNI-Polri Akan Jaga Perbatasan Provinsi
"Ya kalau dibilang menyayangkan sih sangat menyayangkan. Tapi mau bagaimana lagi mas keadaannya begini," kata Rohmi ditemui Suara.com di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
"Ya terpaksa kangen-kangenan lebaran by phone saja," sambungnya.
Sementara itu, cerita juga datang dari warga bernama Andi (30) yang juga harus terpaksa membatalkan perjalanan mudiknya dengan kereta api menuju Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Ia mengatakan, seharusnya lebaran tahun ini menjadi momen pertamanya mudik menggunakan kereta api.
"Saya sih ini pertama kali mau mudik pakai kereta. Ya mau tak mau harus dibatalkan," kata Andi yang juga ditemui di Stasiun Pasar Senen.
Baca Juga: Larangan Mudik Berlaku 24 April, Pemudik: Kami Tetap Jalan Tanggal 23
Keputusan pembatalan perjalanan mudik, menurut Andi juga sudah dirundingkan oleh keluarga di rumah dan di kampung halamannya.