Ungkap Yasonna Salah Kutip Rekom PBB, Veronika: 63 Tapol Papua Harus Bebas

Rabu, 22 April 2020 | 20:42 WIB
Ungkap Yasonna Salah Kutip Rekom PBB, Veronika: 63 Tapol Papua Harus Bebas
Veronica Koman, pengacara sekaligus aktivis HAM yang kekinian diburu Polri dan pemerintah Indonesia. [SBS News]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang ditahan di penjara yang overkapasitas di tengah pandemi di Indonesia. Kini penahanan mereka tidak hanya tidak sah tapi juga mengancam keselamatan jiwa. Semua 63 tapol tersebut harus segera dibebaskan tanpa syarat," ujar Jennifer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI