Salah Sasaran, Anggota DPRD Jakarta Terdaftar Penerima Dana Bantuan Corona

Reza Gunadha | Fakhri Fuadi Muflih
Salah Sasaran, Anggota DPRD Jakarta Terdaftar Penerima Dana Bantuan Corona
ILUSTRASI - Pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

"Iya betul. Itu di RT saya, enggak ada lagi (pemilik nama Jhonny Simanjuntak)," ujar Jhonny saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).

Suara.com - Kejadian salah sasaran penerima bantuan sosial masa pembatasan Sosial berskala besar di DKI Jakarta kembali terjadi. Kali ini seorang anggota DPRD DKI terdaftar sebagai penerima bantuan.

Anggota dewan yang dimaksud adalah Jhonny Simanjuntak dari Fraksi PDIP DPRD setempat. Ia tinggal di Kelurahan Lago, Koja, Jakarta Utara.

Padahal, seharusnya penerima bansos ini hanya berasal dari kalangan miskin dan rentan miskin.

"Iya betul. Itu di RT saya, enggak ada lagi (pemilik nama Jhonny Simanjuntak)," ujar Jhonny saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).

Baca Juga: CEK FAKTA: Pendaftaran Dana Bansos Lewat Tautan di Media Sosial

Jhonny mengatakan tak akan mau menerima bantuan itu. Pasalnya, ia merasa banyak yang lebih membutuhkan bantuan karena terdampak penyebaran corona dari pada dirinya.

"Warga saja ada yang mengembalikan karena dia merasa tidak berhak apalagi saya yang harusnya ikut urunan kepada masyarakat," jelasnya.

Ia sendiri menilai Pemprov DKI Jakarta tidak cermat dalam mendata warga penerima Bansos. Ia lantas menyarankan pendataan dilakukan oleh RT-RW.

"Di sinilah kelihatan sekali bahwa tidak melibatkan RT dan RW. Main comot saja itu kelihatannya. Karena RT dan RW saya kan kenal sama saya. Saya bukan orang yang tidak gaul."

Sebelumnya, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan satu RW di Kelapa Gading Jakarta Utara dikirim paket bantuan itu. Padahal, warga daerah itu tergolong kalangan mampu.

Baca Juga: Tata Cara Pengambilan Bansos Di Masa Pemilu

Bahkan, kata Gilbert, rata-rata rumah di daerah itu memiliki harga senilai Rp 7 miliar. Akhirnya, warga memilih untuk menolak dan mengembalikan bantuan itu.