Anies ke Perusahaan di PSBB Periode Kedua: Jangan Curi-curi Kesempatan

Rabu, 22 April 2020 | 20:03 WIB
Anies ke Perusahaan di PSBB Periode Kedua: Jangan Curi-curi Kesempatan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Dok Humas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami memutuskan memperpanjang masa PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini dimulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI