Anies: Ada Kantor Paksa Beroperasi, Akhirnya Karyawan Positif Corona

Rabu, 22 April 2020 | 19:27 WIB
Anies: Ada Kantor Paksa Beroperasi, Akhirnya Karyawan Positif Corona
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Youtube Pemprov DKI Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Anies juga menegaskan hanya ada 11 sektor perusahaan yang termasuk dalam pengecualian selama masa PSBB. Jika tidak termasuk, kegiatan usaha itu disebutnya jangan dipaksa untuk dibuka.

"Ada 11 sektor di dalam Pergub 33 tahun 2020 Di mana sektor-sektor dikecualikan dan yang tidak termasuk sektor strategis jangan kemudian memaksa," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI