Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta perusahaan tak memaksa untuk beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia menyebut telah menemukan kasus positif karena ada kantor yang tetap memilih buka di tengah pandemi corona atau Covid-19.
Anies mengatakan tindakan ini hanya akan merugikan kegiatan usaha itu. Pasalnya setelah diketahui adanya pasien positif, terpaksa kantor itu harus ditutup.
"Kami ada beberapa contoh, di mana memaksakan dan ternyata betul ada kasus positif dengan akhirnya seluruh operasi harus dihentikan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Karena itu, ia meminta agar perkantoran tak memaksa membuka kantornya di tengah pandemi corona atau Covid-19. Protokol kesehatan seperti bekerja dari rumah, beribadah dan menjaga jarak harus dilakukan.
Baca Juga: Ngamuk saat Dibawa ke RS, Kakek Diduga Tertular Corona Tendang Tim Medis
"Karena itu saya mengingatkan kepada seluruh warga untuk bekerja di rumah, Belajar dari rumah, beribadah dari rumah," jelasnya.
Mantan Mendikbud ini juga mengakui masih banyak perkantoran yang tidak termasuk sektor pengecualian masih beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan ia menyebut perkantoran itu mencuri-curi kesempatan.
Padahal, kata Anies, kantor itu sudah diberikan peringatan oleh jajarannya. Namun begitu petugas meninggalkan lokasi, kantornya kembali dibuka.
"Perusahaan-perusahaan juga jangan curi-curi karena kita menemukan di lapangan diingatkan, setelah petugas meninggalkan lokasi kembali beroperasi lagi," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Ia menganggap tindakan ini membahayakan orang lain termasuk karyawan kantor itu sendiri. Pasalnya virus corona atau Covid-19 saat ini penyebarannya semakin meluas.
Baca Juga: Warga Meninggal Berstatus PDP, Keluarga Disuruh Beli Peti Mati Sendiri
"Karena ini membahayakan tenaga kerjanya, membahayakan masyarakatnya, konsekuensi dari ini besar," jelasnya.