"Semisal kolega anda terkena virus, apakah anda masih pergi jalan-jalan? Tentu saja tak bisa seperti itu. Demi keselamatan semua pekerja di asrama, kami minta mereka untuk tidak ke mana-mana. Demi Tuhan, hanya itu saja," sambung Wong.
Disebutkan Wong, pihak berwenang belum mengeluarkan perintah karantina untuk 20 pekerja ini. Pihaknya juga masih menunggu panggilan dari pihak pengadilan.
Manager umum TWC2, Ethan Guo menyebut, karantina 20 pekerja asing ini dilakukan secara salah, setidaknya selama 24 jam.
Menurut keterangan salah satu pekerja, ia dan rekan-rekannya dikurung sejak Senin pukul 10.16 pagi hingga pukul 11 pagi esok harinya.
Baca Juga: Cegah Pemudik, 175.000 Personel TNI-Polri Akan Jaga Perbatasan Provinsi
Pihak TWC2 telah melapor ke Pusat Pekerja Migran (MWC) sejak Senin (20/4) lalu, namun hingga Selasa, belum ada tindakan tegas yang bisa diambil.
Ketua MWC Yeo Guat Kwang mengatakan pihaknya harus mendapatkan ijin dari Kemeterian Tenaga Kerja Singapura (MOM) untuk bisa melakukan inspeksi mengingat organisasi tidak dapat sembarangan mengakses properti pribadi.
Namun, pihak MOM telah melakukan kunjungan ke asrama Joylicious dan telah menindaklanjuti dengan pihak-pihak terkait.