3 Aktivis Aksi Kamisan Ditangkap, Polisi: Motifnya Melawan Kapitalisme

Rabu, 22 April 2020 | 18:31 WIB
3 Aktivis Aksi Kamisan Ditangkap, Polisi: Motifnya Melawan Kapitalisme
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Minta Dibebaskan

Sementara itu, YLBHI, LBH Surabaya dan LBH Pos Malang melayangkan surat terbuka menuntut ketiga aktivis tersebut dibebaskan.

LBH Surabaya Jauhar mengatakan, di tengah pandemi corona, terjadi peristiwa tidak demokratis, berupa penangkapan dan penahanan tanpa prosedur serta melanggar hak warga negara.

Pihak kepolisian menangkap dan menahan tiga pemuda atau mahasiswa bernama Ahmad Fitron Fernanda, M. Alfian Aris Subakti dan Saka Ridho atas tuduhan vandalisme, kemudian melebar menjadi penghasutan.

Baca Juga: Cegah Penularan Corona, Aksi Kamisan Digelar Online

"Tindakan penahanan ini tidak mencerminkan profesionalitas polisi sebagai penegak hukum yang melakukan tindakan penangkapan dan penahanan tidak sesuai aturan," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Pasalnya, lanjut dia, ketiga pemuda yang ditahan saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan dari keluarga Fitron, Alfian dan Mamul, ketiga pemuda ini tiba-tiba ditangkap tapi polisi tidak menunjukkan surat penahanan yang jelas.

Alasan penangkapannya pun dinilai prematur. Sebabnya, hanya berbasis dugaan yang spekulatif tanpa disertai bukti yang jelas alias masih kabur.

Pada tanggal 19 April 2020, sekitar pukul 20.20 WIB, sekitar lima orang polisi mendatangi kediaman Fitron di Sidoarjo.

Baca Juga: 13 Tahun Menanti Keadilan, Aksi Kamisan depan Istana Semakin Dipersulit

Menurut keterangan ayah Fitron, tiga polisi bertugas di Malang dan dua orang yang lain merupakan polisi Sidoarjo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI