Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Seharusnya PSBB berakhir pada 23 April pukul 00.00 WIB.
Tak seperti sebelumnya ketika Anies memberlakukan PSBB selama dua pekan sejak 10 April lalu, kali ini Mantan Mendikbud ini memperpanjangnya selama 28 hari, yakni sampai 22 Mei.
Anies mengatakan pihaknya sudah melakukan dengar pendapat bersama para ahli penyakit menular dan Dinas Kesehatan. Hasilnya, PSBB akan diperpanjang.
"Kami memutuskan memperpanjang masa PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini dimulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Baca Juga: Viral Tangani Pasien Corona, Sarah Shahab Sudah Lama Tolak Main Sinetron
Pemprov DKI kata Anies, membutuhkan bantuan dari segala pihak dalam menyukseskan PSBB ini. Caranya, dengan berdiam di rumah, jaga jarak, dan mematuhi protokol kesehatan lainnya.
"Kunci keberhasilan PSBB ini ada di semua pihak dalam menjalankan," pungkasnya.
Diketahui, jumlah orang yang terjangkit virus corona di Jakarta terus bertambah. Hingga Rabu (22/4/2020) ini totalnya sudah menyentuh 3.399 orang yang dinyatakan positif terjangkit virus dari China ini.
Dengan demikian, jumlahnya berarti bertambah 120 orang lagi yang terjangkit corona sejak kemarin, Selasa (21/4/2020).
PSBB telah dijalankan selama 14 hari sejak Jumat (10/4/2020) lalu. Kendati demikian, jumlah pasien corona masih terus bertambah.
Baca Juga: PSBB Berakhir Besok, Positif Corona di DKI Capai 3.399 Kasus, 308 Meninggal
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.