PSBB Jakarta Diperpanjang sampai 22 Mei 2020

Rabu, 22 April 2020 | 18:25 WIB
PSBB Jakarta Diperpanjang sampai 22 Mei 2020
Suasana Pasar Cipulir saat PSBB Jakarta, Minggu (19/4/2020). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PSBB Jakarta diperpanjang sampai 22 Mei 2020. Ini dikarenakan virus corona belum berakhir.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari guna mengatasi pandemik wabah virus corona (COVID-19).

"Kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Periode kedua dimulai tanggal 24 April hingga 22 Mei 2020," kata Anies di Balai Kota DKI, Rabu (22/4/2020).

PSBB secara resmi diterapkan pertama kalinya pada Jumat (10/4/2020). Berlaku selama dua minggu usai ditetapkan.

Baca Juga: PSBB Berakhir Besok, Positif Corona di DKI Capai 3.399 Kasus, 308 Meninggal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI