Suara.com - Husni Mubarak (33) warga Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo ditangkap polisi setelah membunuh tetangganya Sahabon. Dari hasil pemeriksaan, kasus ini dipicu skandal perselingkuhan antara Sahabon dan istri Husni Mubarak.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono saat dihubungi mengatakan banyak tetangga korban yang menyebut Husni adalah pribadi yang sabar. Hal tersebut dikuatkan pengakuan Husni yang pernah mengembalikan ponsel Sahabon, yang diberikan kepada istrinya.
Saking sabarnya seorang suami, Husni pernah mengembalikan ponsel pemberian Sahabon kepada istrinya. Ponsel itu dikembalikan tanpa kekerasan.
"Dia (Husni) juga pernah mengembalikan HP korban yang diberikan kepada istri pelaku ini. Sudah lah jangan diganggu istri saya, ini hp-nya saya kembalikan," kata Heri mengulangi kalimat Husni kepada penyidik, Rabu (22/4/20).
Baca Juga: Murka Diselingkuhi hingga Istri Minta Cerai, Husni Mubarok Bunuh Tetangga
Pengakuan Husni lainnya, Sahabon mulai merusak rumah tangganya sejak setahun lalu. Sahabon sering menghubungi istri Husni. Informasi lain menyebut keduanya juga sering bertemu.
Jarak antara rumah Sahabon dan Husni tak jauh. Keduanya memang tetangga dekat. Mungkin inilah yang memudahkan Sahabon terus menggoda istri Husni yang dikenal warga cukup cantik.
Semenjak kehadiran Sahabon, rumah tangga Husni dan istrinya mulai goyah. Keduanya sering bertengkar hingga akhirnya bercerai.
Heri menyebut perbuatan itu dilakukan sebagai puncak kekesalan Husni terhadap Sahabon. Lantaran, Sahabon seolah-olah puas melihat rumah tangga Husni runtuh. Bahkan, Sahabon tak segan untuk mengolok Husni setiap melintas di depan rumahnya.
"Pelaku itu merasa korban ini seperti tidak berdosa (atas ulah terhadap rumah tangga Husni). Korban ini ngece (mengolok) pelaku setiap kali lewat di depan rumah korban karena memang jaraknya berdekatan. Jaraknya sekitar 30 sampai 40 meter," ujar Heri.
Baca Juga: Gegara Corona, Gadis Ini Jadi Tahu Diselingkuhi Pacarnya Lebih dari 1 Tahun
Karena sudah tak mampu menahan sabar, Husni yang sudah gelap mata akhirnya bertindak. Ia mengambil sabit lalu mencari Sahabon. Saat itu, Selasa (21/4) pukul 13.00 wib, Sahabon tak ada di rumah.
Husni yang benar-benar sudah habis kesabaran lalu menunggu Sahabon di jalan yang berada di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, berjarak sekitar tiga kilometer dari rumah keduanya.
Setelah menunggu lama di situ, baru Husni segera menghabisi Sahabon. Dibacok tanpa ampun, tangan kanan Sahabon putus. Husni lalu melarikan diri. Dua jam setelahnya, polisi menerima laporan pembunuhan.
"Karena kemudian pelaku ini nyanggong (menunggu) korban. Inilah yang kemudian membuat penyidik melihat ini sebagai sebuah tindakan yang direncanakan," beber Heri.
Kepada penyidik, Husni mengaku semua dilakukannya sendirian tanpa melibatkan orang lain. Lokasi eksekusi itu berada di sebuah lahan yang jauh dari pemukiman warga.
"Namun penyidik akan terus melakukan upaya penyidikan lebih lanjut," ujar mantan Kasatreskrim Polres Blitar Kota tersebut.
Kekinian, Husni Mubarak ditahan di Mapolres Probolinggo Kota. Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman dua puluh tahun penjara dikenakan penyidik kepada Husni.
Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan ini diawali dengan penemuan jasad pria yang belakangan diketahui Sahabon warga Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo pada Selasa (21/4/2020). Jasad Sahabon ditemukan tewas dengan kondisi tangan kanan terputus akibat sabetan benda tajam.
Setelah melakukan penyelidikan, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus pelaku yang tak lain Husni Mubarak, tetangga Sahabon.
Kontributor : Farian