Malaysia Kemungkinan Ikuti Jejak Indonesia, Menteri: Perayaan Bisa Ditunda

Rabu, 22 April 2020 | 16:04 WIB
Malaysia Kemungkinan Ikuti Jejak Indonesia, Menteri: Perayaan Bisa Ditunda
Menteri Agama (Hal Ehwal Agama) Kantor Perdana Menteri Malaysia, Dr Zulkifli Mohamed Al-Bakri.[Thestar.com.my]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebentar lagi umat muslim di seluruh dunia akan memasuki bulan suci Ramadhan. Di tengah pandemi virus corona seperti sekarang ini, pasti akan banyak yang berbeda.

Termasuk ketika nanti menuju puncak berakhirnya bulan Ramadhan yakni Hari Raya Idul Fitri. Meski masih jauh, Menteri Agama (Hal Ehwal Agama) Malaysia sudah memberikan pernyataan mengenai Hari Raya Idul Fitri ini.

"Setelah berpuasa selama satu bulan, kita (umat muslim) wajib merayakan Hari Raya Aidilfitri pada hari pertama Syawal," buka Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri, dikutip dari Thestar.com.my.

"Kita harus makan dan kita harus melaksanakan sholat Hari Raya dengan cara yang kita anjurkan di bawah perintah kontrol gerakan (MCO),"

Baca Juga: Lebanon Legalkan Bertani Ganja untuk Kebutuhan Medis

"Namun, cara kita memperingati itu mungkin tidak sama dengan perayaan meriah yang lebih banyak tentang tradisi,"

"Mungkin kita harus membatasi kunjungan satu sama lain selama Hari Raya Idul Fitri sementara kita berlatih menjaga jarak sosial,"

"Tapi kita bisa menunda perayaan meriah yang biasanya kita lakukan dengan open house dan sebagainya,"

"Mengenai apakah kita dapat menunda perayaan ke waktu lain karena MCO, kita dapat membahas kemungkinan ini di Dewan Fatwa Nasional setelah mendapatkan pandangan para ulama," katanya dalam sebuah wawancara pada Selasa, (22/20)

Sebelumnya, Menteri Senior Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan bahwa Malaysia mungkin menunda liburan perayaan Hari Raya Idul Fitri, seperti yang telah dilakukan Indonesia sehubungan dengan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Alhamdulillah Kabar Baik: 7.418 Positif Corona, 913 Orang Sembuh

Indonesia sendiri, melalui Presiden Joko Widodo sudah melarang masyarakat untuk melakukan salah satu tradisi Idul Fitri yakni mudik lebaran. Larangan tersebut mulai diterapkan pada Jumat, 24 April 2020.

Dengan adanya larangan tersebut, membuat angkutan umum dan kendaraan pribadi tidak diizinkan untuk keluar zona merah Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI