Larangan Mudik Berlaku 24 April, Pemudik: Kami Tetap Jalan Tanggal 23

Rabu, 22 April 2020 | 16:00 WIB
Larangan Mudik Berlaku 24 April, Pemudik: Kami Tetap Jalan Tanggal 23
Sejumlah calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan kereta api di Stasiun Pasarsenen, Rabu (22/4/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal yang sama dikatakan Riski, salah satu warga Bekasi yang juga tetap ingin mudik. Ia berencana pulang ke Kuningan pada Kamis (23/4/2020) pagi.

"Sebelum dilarang saya pulang besok saja," ucap Riski.

Riski mengaku penghasilannya sebagai pengemudi ojek online menurun drastis. Karena itu ia memilih tetap mudik dan bisa bertani di kampung.

"Mending saya pulang kampung dari pada disini terus," ucap dia.

Baca Juga: Dukung Larangan Mudik, DPR: Bukan Maksud Jokowi Halangi Silaturahmi Warga

Sebelumnya, Presiden Jokowi melarang mudik saat libur lebaran. Pelarangan mudik itu diterapkan Jokowi karena wabah Virus Corona. Jokowi menyebut sebelumnya pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik bagi ASN ,TNI, Polri dan pegawai BUMN.

"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference, Selasa (21/4/2020).

"Dari sini lah saya ingin mengambil keputusan setelah larangan mudik Pegawai BUMN, ASN , TNI Polri sudah kita lakukan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI