Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap adanya peningkatan angka kejahatan di saat pendemi virus Corona atau Covid-19. Jenis kejahatan yang meningkat di antaranya penyebaran berita bohong atau hoaks, pencurian hingga begal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, di minggu ke 14,15, dan 16 pada tahun 2020 terjadi peningkatan kejahatan jika dibandingkan pada minggu-minggu tersebut di tahun 2019.
"Contoh yang meningkat di masa Covid-19, yang pertama penyebaran berita bohong hoaks. Polda Metro Jaya telah mengungkap 18 kasus dari 48 berita hoaks yang diselidiki," kata Yusri saat jumpa pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Divisi Humas Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020).
Selain itu, Yusri menyebut jenis kejahatan yang mengalami peningkatan di tengah pendemi Covid-19 yakni kejahatan pencurian dengan pemberatan alias curat yang menyasar minimarket. Kemudian, juga kejahatan begal.
Baca Juga: Bamsoet Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Kejahatan saat Pandemi Corona
"Jenis kejahatan curat memang betul ada peningkatan, tetapi lari mereka ke tempat-tempat minimarket yang ada. Kemudian di tempat-tempat yang sepi terjadi begal," ungkapnya.
Untuk menyikapi hal itu Yusri menyampaikan Polda Metro Jaya pun telah membentuk tim-tim khusus yang akan melaksanakan giat patroli. Yusri juga menegaskan pihaknya tak segan untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang berani beraksi di tengah pandemi Covid-19 tersebut.
"Dari pihak kepolisian khususnya Dirkrimum Polda Metro Jaya tidak akan pernah segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur," tandasnya.