Lantas tahap terakhir, hasil sidang isbat akan diumumkan secara terbuka oleh Fachrul Razi melalui telekonferensi. Sehingga, media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama dan menggunakan sambungan jarak jauh.
“Publik bisa mengikutinya melalui live streaming, website dan medsos Kemenag,” kata dia. (Antara)