Bagikan Bansos di Sawah Besar, Polres Metro Jakpus Ajak Eks Narapidana

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 22 April 2020 | 14:57 WIB
Bagikan Bansos di Sawah Besar, Polres Metro Jakpus Ajak Eks Narapidana
Eks narapidana memberikan bantuan sosial kepada masyarakat di kelurahan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) (ANTARA/Livia Kristianti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat melibatkan empat eks narapidana yang termasuk dalam program asimilasi yang digagas Kementerian Hukum dan HAM RI pada masa pandemi viru corona atau COVID-19. Empat eks narapidana itu diajak untuk membagikan bantuan sosial kepada perwakilan keluarga di kelurahan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Kami ingin menunjukkan, bahwa asimilasi yang diberikan Kemenkumham RI ini, tidak salah. Hanya beberapa saja yang melakukan kejahatan, tetapi dari segitu banyak, kami dapat mengumpulkan dan kami ajak mereka untuk mencegah COVID-19," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di sela-sela kegiatan pembagian bantuan sosial bersama eks narapidana ke rumah-rumah warga di Kelurahan Sawah Besar, Rabu (22/4/2020).

Heru mengatakan kegiatan ini merupakan program pertama di ibu kota yang melibatkan langsung para mantan narapidana untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Bagi Heru ini adalah kegiatan positif yang dapat menunjukkan bahwa para eks narapidana itu dapat kembali menjadi warga yang baik dan dapat berkontribusi baik di masyarakat.

Baca Juga: Ini Isu yang Paling Bikin Panik Saat Pandemi Corona Menurut Polisi

"Ini menurut saya bentuk kegiatan yang positif. Kami percaya mereka bahwa dapat menjadi warga yang baik," kata Heru.

Selain membagikan sembako ke rumah-rumah warga, nantinya para eks narapidana itu akan dijadikan petugas patroli di lingkungannya oleh Polres Metro Jakarta Pusat agar dapat menegur masyarakat yang tidak menaati aturan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba untuk Polres Jakarta Pusat, sekitar 25 orang eks narapidana yang berada di Jakarta Pusat.

Nantinya tidak hanya di Sawah Besar, Polsek di kelurahan-kelurahan lain di Jakarta Pusat akan juga menjaring hingga membina para eks narapidana di wilayahnya agar dapat berkontribusi bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Mereka akan kami jadikan agen, kami kelola menjadi kekuatan kami untuk membantu kepolisian," ujar Heru. (Antara)

Baca Juga: Tips Mengatur Pakaian Hanya dalam Lima Langkah Mudah Saat di Rumah Aja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI