Para tokoh ormas yang diundang, kata Kamaruddin, dapat mengikuti dan berdialog dalam proses sidang isbat melalui telekonferensi yang disediakan.
Sementara hasil sidang isbat, lanjut dia, akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui telekonferensi pers sehingga media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama. (Antara)