Dukung Larangan Mudik, DPR: Bukan Maksud Jokowi Halangi Silaturahmi Warga

Rabu, 22 April 2020 | 14:20 WIB
Dukung Larangan Mudik, DPR: Bukan Maksud Jokowi Halangi Silaturahmi Warga
Jangan Mudik, karena bila mudik berarti Anda berisiko membawa virus Corona Covid-19 ke keluarga di kampung.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi V DPR mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang melarang masyrakat untuk mudik ke kampung halaman pada tahun ini. Larangan itu dibuat demi mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas.

Wakil Ketua Komisi V DPR, Ridwan Bae menilai kebijakan tersebut bukan berarti pemerintah ingin menghalangi silaturahmi masyarakat dengan keluarga di kampung halaman saat lebaran. Melainkan sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19.

"Ya, sebagai Presiden wajar beliau memperhatikan rakyatnya. Kebijakan Pak Jokowi melarang pemudik untuk mudik, itu saya kira kebijakan yang bijak. Tentu dilandasi dengan pemikiran bahwa Pak Jokowi tidak bermaksud menghalangi silaturahmi keluarga. Maksud Pak Jokowi lebih kepada mengantisipasi persoalan tular menular corona," kata Ridwan kepada wartawan, Rabu (22/4/2020).

Terkait kebijakan larangan mudik, Ridwan meminta agar jajaran kementerian terkait dapat menindaklanjuti dengan membuat aturan dan kebijakan turunannya.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik, Polisi Tutup Tol Jakarta-Cikampek II Elevated

"Artinya kementerian terkait dengan kebijakan presiden ini, tentu harus menyesuaikan. Mengambil langkah sesuai dengan kebijakan presiden itu harus, misalnya Kemenhub," ujar Ridwan.

Sebelumnya, anggota Komisi V DPR Irwan meminta Kementerian Perhubungan menutup akses transportasi umum antar provinsi seiring kebijakan Presiden Jokowi yang melarang seluruh masyarakat untuk mudik.

Ia mengatakan, tidak hanya jalur darat, jalur laut maupun udara terkait perjalanan mudik lintas provinsi harus ditutup, terkecuali untuk kebutuhan logistik.

"Ya kalau sudah pelarangan mudik, akses darat laut dan udara di luar alur logistik dan lainnya. Ya ditutup dari Jakarta," kata Irwan kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).

Menurutnya, pemerintah harus membuat sejumlah skema terkait pelarangan mudik melalui menteri perhubungan untuk menutup akses transportasi umum tersebut. Ia berujar penutupan bisa dilakukan apalagi dengan pemberlakuan pembatasan sosiak berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah.

Baca Juga: Dilarang Mudik, Ramai Warga Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Pasar Senen

"Ya bisa saja, tidak mungkin dong, pemerimtah larang mudik tapi skemanya masih sama seperti saat ini. Jadi jangan sekadar bilang melarang mudik, tapi harus benar-benar diinstruksikan ke pembantunya ke pembantunya dalam mensukseskan pelarangan mudik ini," kata Irwan.

Namun demikian, penutupan akses transportasi umum tersebut juga harus diiringi dengan jaminan kebutuhan hidup bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI