Guru Besar UI: PSBB DKI Jakarta Belum Optimal, Mudik Mesti Dilarang

Rabu, 22 April 2020 | 14:02 WIB
Guru Besar UI: PSBB DKI Jakarta Belum Optimal, Mudik Mesti Dilarang
Petugas Gugus Tugas COVID-19 melakukan pendataan pengendara kendaraan bermotor di Perbatasan Tasikmalaya-Ciamis, Jembatan Cirahong, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (10/4). [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Hasbullah Tabrany menganggap jika kegiatan mudik sudah sepatutnya dilarang. Dia menilai, penyelenggaraan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta berjalan tidak optimal.

Hasbullah mengamati pelaksanaan PSBB selama dua pekan terakhir di Jakarta, justru tidak berjalan dengan baik lantaran tidak dilakukan dengan kedisplinan.

Menurutnya, masyarakat terutama yang bermukim di Jakarta bisa meniru warga Korea Selatan, Jepang atau China yang sudah bisa menunjukkan penurunan kurva kasus Virus Corona (Covid-19).

“Saya lihat PSBB selama dua minggu terakhir di Jakarta juga tidak berjalan dengan baik karena tidak dilakukan dengan disiplin. Karena masyarakatnya enggak disiplin,” kata Hasbullah dalam diskusi melalui telekonferensi, Rabu (22/4/2020).

Baca Juga: Dilarang Mudik, Ramai Warga Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Pasar Senen

Kedisplinan negara-negara itu juga terlihat dari cara mereka melakukan screening untuk mendeteksi kasus Covid-19. Bila dibandingkan dengan Amerika Serikat yang sudah melakukan screening untuk 3 juta warganya, Indonesia baru menjalani 40 ribu tes Covid-19.

Kalau melihat langkah penanganannya seperti itu, maka larangan untuk tidak mudik pun patut diberlakukan.

“Jadi saya kira pulang kampung sudah bagus harus dilarang, pemda dan segala pihak yang terkait itu harus berkorban,” ujarnya.

“Kita berkorban dulu sekarang mungkin berbuat dalam jangka pendek tapi kita mesti kita lakukan daripada efek jangka panjangnya semakin rumit,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang mudik saat libur lebaran guna menekan penyebaran wabah virus corona. Jokowi menyebut, sebelumnya pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik, Polisi Tutup Tol Jakarta-Cikampek II Elevated

Dengan keputusan itu, lantas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat mekanisme larangan mudik. Salah satunya, mekanisme larangan di jalur darat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, saat ini beberapa daerah telah menerapkan PSBB seperti misalnya wilayah Jabodetabek.

Skenario yang disiapkan, jika mudik dilarang berupa melakukan pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan.

"Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja, sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (21/4/2020).

Budi menambahkan nantinya di setiap akses keluar masuk perlu adanya penyekatan-penyekatan atau pun check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek.

"Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerjasama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI