Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, saat ini beberapa daerah telah menerapkan PSBB seperti misalnya wilayah Jabodetabek.
Skenario yang disiapkan, jika mudik dilarang berupa melakukan pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan.
"Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja, sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (21/4/2020).
Budi menambahkan nantinya di setiap akses keluar masuk perlu adanya penyekatan-penyekatan atau pun check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek.
Baca Juga: Dilarang Mudik, Ramai Warga Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Pasar Senen
"Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerjasama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan," katanya.