Kemudian Arist juga menyebut kalau gedung-gedung sekolah yang dijadikan tempat isolasi itu juga dapat menjadi pusat data guna mengetahui rincian data warga DKI Jakarta yang terinfeksi Covid-19.
Untuk diketahui, rencana ini tertuang dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana dengan Nomor 4434/-1.772.1 yang terbit Senin 20 April 2020. Dalam suratnya, Nahdiana menyiapkan 140 sekolah di kota lima Kota dan satu Kabupaten Jakarta.
"Surat laporan saya untuk inventarisir tempat atau sekolah yang dapat digunakan untuk penanganan Covid-19," ujar Nahdiana kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Menurut Nahdiana, surat itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah. Selain itu ada juga usulan dari camat dan lurah untuk menyiapkan tempat isolasi lainnya.
Baca Juga: Ini Isi Kepgub Anies Soal Bansos PSBB, TNI dan PNS Masuk Daftar Penerima
Dalam persiapannya, nantinya akan dilakykan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan virus corona. Prosesnya sudah berjalan tapi sekolah-sekolah itu belum digunakan.
"Semua tempat yang digunakan protap kelayakan dan sesuai protokol kesehatan," jelasnya.
Setelah persiapan selesai, sekolah itu disebutnya bisa digunakan kapan pun. Namun ia sendiri berharap tempat isolasi itu tak digunakan karena jika dipakai menandakan pasien terus bertambah.
"Semoga tidak terpakai," imbuhnya.
Baca Juga: Siapkan 140 Sekolah Jadi Tempat Isolasi, Pemprov DKI: Semoga Tak Terpakai