"Jangan begitu juga caranya," tulis @iamnunn.
Sementara itu, terkait hukum salat Jumat di masa wabah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa umat muslim diminta untuk mengganti salat Jumat di masjid dengan salat dzuhur di rumah masing-masing. Hal ini dilakukan demi menekan laju penyebaran virus corona COVID-19.