Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan segera merumuskan teknis operasional layanan kereta yang keluar dan masuk Jakarta. Hal ini menyusul larangan mudik yang ditegaskan Presiden Joko Widodo demi mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
Kepala Humas PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan sampai saat ini belum ada kebijakan teknis terkait larangan mudik tersebut.
"Terkait hal tersebut, saat ini sedang dilakukan pembahasan bersama, seperti apa skenario implementasinya nanti di lapangan, akan segera kami informasikan kembali," kata Eva kepada Suara.com, Selasa (21/4/2020).
Eva menuturkan, hingga hari ini operasional kereta masih sama dengan kebijakan yang dilakukan sejak 10 April 2020 lalu ketika Jakarta ditetapkan berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Bikin Pilu! Pasien Corona Menikah di RS Sesaat Sebelum Dipisahkan Maut
"Hari ini masih sama dengan kebijakan terakhir, 4 perjalanan kereta jarak jauh per hari," lanjutnya.
Sebagai informasi, sejak PSBB Jakarta dimulai KAI hanya mengoperasikan empat rangkaian kereta api jarak jauh ke luar Jakarta.
Masing-masing kereta tersebut, yaitu tiga rangkaian dari Stasiun Gambir, dengan jurusan Surabaya, Cirebon, Bandung dan Cirebon. Sisanya, satu rangkaian, dari Stasiun Pasar Senen untuk jurusan Pasar Turi, Surabaya.
Eva juga menyebut di dalam gerbong jumlah penumpang dibatasi, satu area kursi hanya boleh ditempatkan satu penumpang yang berimbas pada penurunan jumlah penumpang.
Normalnya operasional rangkaian kereta yang ke luar Jakarta berjumlah 67 dengan berbagai rute, ditambah empat rangkaian setiap akhir pekan.
Baca Juga: Ke Pasar Tak Pakai Masker, Masih Banyak Warga Kulon Progo Remehkan Corona