Ritual ML Gugurkan Janin, Modus Dukun Cabul Perkosa ABG Hamil Semalaman

Selasa, 21 April 2020 | 18:04 WIB
Ritual ML Gugurkan Janin, Modus Dukun Cabul Perkosa ABG Hamil Semalaman
Ilustrasi. [Batamnews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menemukan fakta baru terkait aksi pemerkosaan yang dialami NS, wanita muda asal Palembang yang awalnya ingin menggugurkan kandungannya.

Dari pengungkapan kasus ini, pelaku yang disebut sebagai dukun ternyata tak pernah mengobati orang. Pria berusia 36 tahun ini juga disebut mendalami ilmu hitam.

"Pelaku mengaku kalau selama ini belum pernah mengobati orang. Tapi memang pernah belajar ilmu hitam sehingga menyanggupi permintaan korban,” kata Kepala Kepolisian Sektor Sukarami, Palembang, Kompol Irwanto seperti dilansir dari Keepo.me--jaringan Suara.com, Selasa (21/4/2020).

Kasus ini berawal ketika NS diminta sang pacar untuk menggugurkan janinnya.

Baca Juga: Imam Masjid Nabawi Syekh Ali Jaber: Saya Orang Madinah Tidak Mudik

Irwanto, menyampaikan jika korban mengenal pelaku dari sang pacar. Akhirnya korban mendatangi rumah pelaku di Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami, Palembang.

“Karena sudah dua bulan telat datang bulan, korban ini merasa dirinya hamil. Sehingga berniat menggugurkan kandungan melalui bantuan pelaku yang dikenal sebagai dukun,” katannya.

Saat keduanya bertemu, pelaku yang berusia 37 tahun itu berpura-pura menyanggupi permintaan korban dan meminta NS untuk melakukan ritual tertentu agar janin yang ada di dalam perutnya bisa luruh.

“Modus dukun cabul ini meminta korban menginap di kontrakannya agar dapat menjalankan ritual yang dimaksud," katanya.

Ketika korban menjalankan ritual, kata Kompol Irwanto, pelaku memegang tangan korban. Kemudian, pelaku pun meminta korban agar untuk berhubungan badan sebagai salah satu syarat agar ritual yang dilakukan berhasil.

Baca Juga: Curhat Tunanetra saat Corona: Tak Laku Jual Kerupuk hingga Diusir Mengamen

“Korban awalnya menolak dan sempat berontak tapi tidak berdaya, pelaku juga mengancam akan membunuh korban,” kata dia.

Korban yang ketakutan akhirnya pasrah sehingga pelaku bisa memperkosa korban hingga tiga kali. Setelah itu, korban pun dipersilakan untuk pulang pada sore harinya dan diancam agar tidak menceritakan kejadian yang baru ia alami.

“Sebelum pulang, pelaku kembali mengancam korban agar tidak menceritakan hal itu kepada orang lain. Tapi korban menceritakan peristiwa itu kepada pacarnya. Kemudian mereka melaporkan perbuatan itu kepada polisi,” kata dia.

Setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap dukun cabul tersebut. Penangkapan pelaku tidak sulit dan pelaku ditangkap saat berada di kontrakannya.

Setelah menangkap korban, polisi pun masih pelakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini.

“Pelaku saat ini sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Irwanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI