Suara.com - Polisi menemukan fakta baru terkait aksi pemerkosaan yang dialami NS, wanita muda asal Palembang yang awalnya ingin menggugurkan kandungannya.
Dari pengungkapan kasus ini, pelaku yang disebut sebagai dukun ternyata tak pernah mengobati orang. Pria berusia 36 tahun ini juga disebut mendalami ilmu hitam.
"Pelaku mengaku kalau selama ini belum pernah mengobati orang. Tapi memang pernah belajar ilmu hitam sehingga menyanggupi permintaan korban,” kata Kepala Kepolisian Sektor Sukarami, Palembang, Kompol Irwanto seperti dilansir dari Keepo.me--jaringan Suara.com, Selasa (21/4/2020).
Kasus ini berawal ketika NS diminta sang pacar untuk menggugurkan janinnya.
Baca Juga: Imam Masjid Nabawi Syekh Ali Jaber: Saya Orang Madinah Tidak Mudik
Irwanto, menyampaikan jika korban mengenal pelaku dari sang pacar. Akhirnya korban mendatangi rumah pelaku di Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami, Palembang.
“Karena sudah dua bulan telat datang bulan, korban ini merasa dirinya hamil. Sehingga berniat menggugurkan kandungan melalui bantuan pelaku yang dikenal sebagai dukun,” katannya.
Saat keduanya bertemu, pelaku yang berusia 37 tahun itu berpura-pura menyanggupi permintaan korban dan meminta NS untuk melakukan ritual tertentu agar janin yang ada di dalam perutnya bisa luruh.
“Modus dukun cabul ini meminta korban menginap di kontrakannya agar dapat menjalankan ritual yang dimaksud," katanya.
Ketika korban menjalankan ritual, kata Kompol Irwanto, pelaku memegang tangan korban. Kemudian, pelaku pun meminta korban agar untuk berhubungan badan sebagai salah satu syarat agar ritual yang dilakukan berhasil.
Baca Juga: Curhat Tunanetra saat Corona: Tak Laku Jual Kerupuk hingga Diusir Mengamen
“Korban awalnya menolak dan sempat berontak tapi tidak berdaya, pelaku juga mengancam akan membunuh korban,” kata dia.