Jokowi Larang Warga Mudik Lebaran, PBNU: Silaturahmi Lewat Video Call

Selasa, 21 April 2020 | 17:15 WIB
Jokowi Larang Warga Mudik Lebaran, PBNU: Silaturahmi Lewat Video Call
Presiden Jokowi (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang warga untuk melakukan mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Terkait itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyarankan hal yang sama. Mereka meminta masyarakat untuk tetap memperkuat silahturahmi dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.

Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan kalau dilihat dari hasil evaluasi, kegiatan mudik bisa menjadi transmisi virus corona ke daerah-daerah. Maka dari itu, demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, PBNU juga menyarankan kepada masyarakat untuk tidak mudik.

"Hal itu dimaksudkan sebagi upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Robikin kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga: Tewas Mendadak di Sawah, Kakek di Sleman Dievakuasi Pakai Protokol Corona

Meski meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini, Robikin mengungkapkan kalau silahturahmi di tengah keluarga harus tetap diperkuat. Masyarakat sejatinya bisa bersilahturahmi menggunakan sarana teknologi yang ada seperti menggunakan aplikasi pesan instan, menelefon atau melakukan sambungan video.

"Namun tetap perkuat silaturahim di tengah keluarga dan handai taulan. Gunakan sarana teknologi yang ada, apakah itu pesan singkat, voice call atau video call. Dalam suasana pandemi covid-19 cara seperti itu bukan saja benar, namun lebih baik," Kkatanya.

Presiden Jokowi resmi melarang mudik saat libur lebaran guna menekan penyebaran wabah virus corona. Jokowi menyebut, sebelumnya pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN.

Dengan keputusan itu, lantas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat mekanisme larangan mudik. Salah satunya, mekanisme larangan di jalur darat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, saat ini beberapa daerah telah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) seperti misalnya wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Dipanaskan Hingga 60 Derajat Celcius, Virus Corona Masih Hidup

Skenario yang disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa melakukan pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan.

"Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja, sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (21/4/2020).

Budi menambahkan nantinya di setiap akses keluar masuk perlu adanya penyekatan-penyekatan atau pun check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek.

"Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerjasama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI