Aksi keji sang ayah mengundang amarah warganet. Publik mendesak agar sang ayah segera ditangkap.
Sementara itu, Humas Polres Sibolga Iptu AR Sormin membenarkan insiden tersebut. Pihaknya telah mendapatkan laporan atas dugaan kasus enganiayaan terhadap anak.
Dalam laporan tersebut, terlapor berinisial RM yang merupakan orang tua korban. Sementara korban sendiri yang disiksa baru berusia 11 tahun.
Sang pelapor tak lain adalah kakek korban. Ia mengetahui sang cucu dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri saat tetangganya memberitahu video yang viral tersebut.
Baca Juga: Komnas HAM: Penerapan PSBB Masih Berbenturan Dengan Penyelamatan Ekonomi
"Sudah kita terima laporan, buat visum dan ambil keterangan para saksi. Bila bukti sudah cukup kita akan mengarah pada upaya hukum lain," ujarnya.