Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Cermati Syaratnya Ini

Selasa, 21 April 2020 | 15:13 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Cermati Syaratnya Ini
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lalu muncul daftar anggota keluarga secara otomatis seluruh anggota keluarga akan terpilih klik tombol Proses Selanjutnya.

3. Isi data yang dibutuhkan di form isian data peserta. Seperti nomor NPWP, kelurahan/desa, nomor HP, dan alamat tinggal.

Centang kotak pernyataan bahwa alamat yang digunakan sesuai dengan alamat KTP.

4. Pilih Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat I, cari menggunakan tombol pencarian. Ini penting ketika pertama kali sakit kita harus membutuhkan rujukan ke Faskes yang kita pilih. Bisa puskesmas dokter pribadi atau klinik.

Baca Juga: Rindu Swedish Meatball IKEA, Bikin di Rumah Aja, Yuk!

5. Upload foto maksimal 50 kb, kemudian klik Proses Selanjutnya.

6. Lengkapi formulir.

  • si peserta anggota keluarga
  • Pilih kelas perawatan
  • Masukkan nomor rekening bank yang dimiliki, nama pemilik
  • Nomor HP
  • Alamat e-mail, konfirmasi alamat email
  • Captcha, kemudian klik Kirim E-mail.

7. Buka e-mail untuk melakukan verifikasi. Jika tidak menemukan e-mail masuk, coba periksa folder spam.

8. Klik URL aktivasi pada e-mail dan Anda akan mendapatkan nomor VA (virtual account).

9. Pada tahap ini proses online sudah selesai, kalian diminta melakukan pembayaran ke bank.

Baca Juga: Virus Corona Kini Bermutasi Jadi 30 Jenis, Peneliti Khawatirkan Hal Ini

10. Tombol e-ID sudah dapat di download setelah melakukan pembayaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI