Suara.com - Pemerintah Arab Saudi memperpanjang larangan salat berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama bulan Ramadhan tahun ini.
Langkah itu ditempuh pemerintahan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud guna membendung penyebaran virus Corona Covid-19.
Iktikaf di dalam masjid untuk beribadah juga tidak diperbolehkan.
Keputusan ini diumumkan pihak pengelola Masjidil Haram dan Masjid Nabawi melalui Twitter, dengan mengutip Presiden Jenderal Sheikh Dr. Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais.
Baca Juga: Soal Kans Balik ke Red Bull, Begini Respons Si Musang Madu
Alih-alih salat berjamaah, kedua masjid itu tetap mengizinkan salat lima waktu dan tarawih selama Ramadhan tanpa jamaah umum.
Pengelola juga akan meningkatkan operasi penyemprotan disinfektan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Langkah tersebut kembali disuarakan media Kerajaan Arab Saudi, Saudi Gazette, dalam akun Twitter resminya.
Imbauan untuk mencegah penularan virus Corona Covid-19 juga disuarakan Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah.
"Kita berada dalam satu perahu. Jika kita sama-sama berkomitmen, kita akan mencapai pantai dengan selamat," kata Al-Rabiah.
Baca Juga: Top 5 Olahraga: Line-up Sementara Pebalap MotoGP 2021, Devin Dikecam Publik
"Kita terbiasa mengadakan banyak aktivitas sosial selama Ramadhan. Tahun ini akan berbeda dan saya mendesak semua orang untuk berkomitmen menjaga jarak," tegasnya.
Bagaimanapun, tidak semua orang menerima keputusan ini dengan lapang dada. Salah satunya Ali Mulla, muazin di Masjidil Haram.
"Hati kami menangis," ujar Ali Mulla kepada Kantor Berita AFP dikutip dari BBC News Indonesia—jaringan Suara.com— Selasa (21/4/2020).
"Kami terbiasa melihat masjid suci penuh orang selama siang, malam, setiap saat...Saya merasa sakit di dalam," tambahnya.
Arab Saudi mencatat total 10.484 kasus virus corona pada, Selasa (21/4/2020), dengan kematian 103 orang.
Pada awal bulan April, memberlakukan jam malam selama 24 jam di kota suci Mekah dan Madinah sebagai bagian dari upaya untuk mengendalikan penyebaran virus corona.