Suara.com - Pemerintah Arab Saudi memperpanjang larangan salat berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama bulan Ramadhan tahun ini.
Langkah itu ditempuh pemerintahan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud guna membendung penyebaran virus Corona Covid-19.
Iktikaf di dalam masjid untuk beribadah juga tidak diperbolehkan.
Keputusan ini diumumkan pihak pengelola Masjidil Haram dan Masjid Nabawi melalui Twitter, dengan mengutip Presiden Jenderal Sheikh Dr. Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais.
Baca Juga: Soal Kans Balik ke Red Bull, Begini Respons Si Musang Madu
Alih-alih salat berjamaah, kedua masjid itu tetap mengizinkan salat lima waktu dan tarawih selama Ramadhan tanpa jamaah umum.
Pengelola juga akan meningkatkan operasi penyemprotan disinfektan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Langkah tersebut kembali disuarakan media Kerajaan Arab Saudi, Saudi Gazette, dalam akun Twitter resminya.
Imbauan untuk mencegah penularan virus Corona Covid-19 juga disuarakan Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah.
"Kita berada dalam satu perahu. Jika kita sama-sama berkomitmen, kita akan mencapai pantai dengan selamat," kata Al-Rabiah.
Baca Juga: Top 5 Olahraga: Line-up Sementara Pebalap MotoGP 2021, Devin Dikecam Publik
"Kita terbiasa mengadakan banyak aktivitas sosial selama Ramadhan. Tahun ini akan berbeda dan saya mendesak semua orang untuk berkomitmen menjaga jarak," tegasnya.