Suara.com - Wanita muda berinisial NS malah menjadi korban pemerkosaan ketika hendak menggugurkan bayi yang dikandungnya.
Aksi pemerkosaan itu terjadi ketika wanita berusia 20 tahun ini mendatangi rumah pelaku di Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami, Palembang yang diketahui berprofesi sebagai dukun.
Kepala Kepolisian Sektor Sukarami, Palembang, Kompol Irwanto, menyampaikan jika korban mengenal pelaku dari sang pacar.
“Karena sudah dua bulan telat datang bulan, korban ini merasa dirinya hamil. Sehingga berniat menggugurkan kandungan melalui bantuan pelaku yang dikenal sebagai dukun,” kata Kompol Irwanto seperti diwartakan Keepo.me--jaringan Suara.com, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Corona Sudah Menyebar ke Kampung, DPR: Jokowi Telat Larang Warga Mudik
Saat keduanya bertemu, pelaku yang berusia 37 tahun itu berpura-pura menyanggupi permintaan korban dan meminta NS untuk melakukan ritual tertentu agar janin yang ada di dalam perutnya bisa luruh.
“Modus dukun cabul ini meminta korban menginap di kontrakannya agar dapat menjalankan ritual yang dimaksud," katanya.
Ketika korban menjalankan ritual, kata Kompol Irwanto, pelaku memegang tangan korban. Kemudian, pelaku pun meminta korban agar untuk berhubungan badan sebagai salah satu syarat agar ritual yang dilakukan berhasil.
“Korban awalnya menolak dan sempat berontak tapi tidak berdaya, pelaku juga mengancam akan membunuh korban” kata dia.
Korban yang ketakutan akhirnya pasrah sehingga pelaku bisa memperkosa korban hingga tiga kali. Setelah itu, korban pun dipersilakan untuk pulang pada sore harinya dan diancam agar tidak menceritakan kejadian yang baru ia alami.
Baca Juga: Innalillahi, Balita yang Minum Cairan Disinfektan Akhirnya Meninggal
“Sebelum pulang, pelaku kembali mengancam korban agar tidak menceritakan hal itu kepada orang lain. Tapi korban menceritakan peristiwa itu kepada pacarnya. Kemudian mereka melaporkan perbuatan itu kepada polisi,” kata dia.