Suara.com - Banyak masyarakat terutama yang bekerja di sektor non-informal sangat berdampak dengan adanya.
Imbas pandemi virus Corona (Covid-19) di Indonesia, banyak berdampaik kepada masyarakt terutama yang bekerja di sektor non-formal. Terlebih, adanya wabah penyakit menular ini juga dirasakan penyandang disabilitas tunanetra yang bekerja sebagai juru pijat.
Seorang terapis tunanetra bernama Ajat Sudrajat mengaku mengeluh pendapatannya merosot ketika kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Jakarta.
"Yang pasti kami sejak Gubernur mengintruksikan pertama itu ditutup ditanggal 13 apa 14 Maret itu kasih sudah mulai pasien tuh sudah mulai jarang," kata Ajat saat berbincang dengan Suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Berawal dari Tali Rafia, Iwan Fals Beraksi Rampas Sepeda Motor Ibu-ibu
Pada awal ada penerapan physical distancing, pendapatan Ajat sudah mulai menurun dari biasanya. Ia pun terpaksa harus memilah pasien yang ingin dipijat untuk antisipasi tertular virus Corona.
"Kami tetap masih bisa mijat. Ya cuma kami batasi bagi pasien-pasien yang kelihatannya pilek panas kami tolak. Kalau yang pegel-pegek aja, nah itu yang kami ambil," kata dia.
Kemudian, Ajat kembali harus putar otak ketika mendengar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selama PSBB, ia tidak diperkenankan kembali membuka praktik pijat seperti biasa.
"Setelah kembali ada keputusan PSBB nah ini otomatis dari keputusan itu sampai sekarang kami gak dapet pasien tidak dapet pasien," tuturnya.
Lebih lanjut, Ajat mengaku saat ini merasa kebingungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Terlebih pasar pijat menurutnya sejak 2010 terus mengalami penurunan.
Baca Juga: Bapak Perkosa Anak Selama Istri Jadi TKW: Saya Gak Paksa, Kenapa Dia Mau?
"Dan sekarang pasar pijat menurun dan sekarang lebih parah temen-temen banyak yang tutup panti pijatnya. Kebingungan cari pendapatannya," tutupnya.